Momen Putra Siregar Serahkan Diri ke Polisi Usai Pulang Umrah
- VIVA / Willibrodus
VIVA – Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino menyerahkan diri ke polisi. Keduanya tidak dijemput paksa.
"Dia datang ke Polres (Metro Jakarta Selatan)," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit di Markas Polres Metro Jaksel, Rabu 13 April 2022.
Awalnya, polisi telah mengirim surat panggilan ke keduanya. Namun, mereka mengaku tidak bisa hadir. Alasannya, karena mereka mau umrah. Nah, setelah umrah itulah mereka menyerahkan diri.
"Kami melayangkan panggilan undangan maupun panggilan sampai dengan alasan dari tersangka bahwa dia akan jalankan ibadah umroh. Nah itu direalisasikan, pas dia kembali kami lakukan panggilan lagi sampai dengan status tersangka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pemilik PS Store, Putra Siregar bersama Rico Valentino dikabarkan ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 12 April 2022. Diduga, Putra Siregar diamankan karena terkait kasus penganiayaan.
“Sudah, laporan sudah lama kami terima dan sudah kami proses serta tindak lanjuti,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan Selasa, 12 April 2022.
Kronologi
Kuasa hukum pelapor Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino. Awalnya, korban Nuralamsyah lagi ada di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Maret 2022.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab. Saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” jelas Ali.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Namun, keduanya tak juga menyampaikan permohonan maaf sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 April 2022.
“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” katanya.
Sebab, kata Ali, kliennya mengalami luka bagian rahang kanan akibat pukulan benda tumpul. Makanya, ia menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut saat laporan.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” tandasnya.