Polisi Nyatakan Putra Siregar dan Rico Valentino Sudah Ditahan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino, sudah ditahan, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Menurut Zulpan, kepada wartawan, Selasa, 12 April 2022, Putra dan Rico, ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Namun dia belum mau berkata banyak karena Polres Metro Jaksel bakal melakukan ekspose kasus besok.

Putra Siregar bersama Rico Valentino dikabarkan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 12 April 2022, karena diduga berhubungan dengan kasus penganiayaan.

“Laporan sudah lama kami terima dan sudah kami proses serta tindaklanjuti,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Rico Valentino

Photo :
  • Instagram @ricovalt

Kronologi

Kuasa hukum pelapor Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi, menjelaskan kronologi kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino. Awalnya, korban Nuralamsyah sedang berada ada di kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 Maret 2022. 

“Kira-kira jam dua pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyoklah, tanpa sebab. Saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Ali. 

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Dia telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian itu. Namun, keduanya tak juga meminta maaf sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin.

Sebab, kata Ali, kliennya mengalami luka bagian rahang kanan akibat pukulan benda tumpul. Makanya, ia menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan itu saat pelaporan.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024
Sidang praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong, Status Tersangka Tetap Sah

Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara Rp 400 miliar.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024