Pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Polisi Periksa 17 Saksi
- VIVA.co.id/Andrew Tito
VIVA – Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pos Polisi Pejompongan, yang dibakar pada Senin malam, 11 April 2022, usai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.Â
Proses olah TKP ini dilakukan oleh Polres Metro Jakara Pusat dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Pulabfor) Mabes Polri.
"Jadi hari ini kami dari Polres Metro Jakarta Pusat sudah bekerjasama dengan Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan olah TKP di Pospol Pejompongan. Jadi sudah diambil beberapa sampel barang bukti di Pospol, untuk hasilnya nanti akan segera disampaikan oleh Puslabfor kepada kami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Whisnu Wardhana, Selasa 12 April 2022.
Lebih lanjut dijelaskan Whisnu, sampel yang ambil tersebut akan diperiksa untuk mengungkap penyebab kebakaran pos polisi itu. Beberapa sampel yang diambil antara lain, abu dan juga pecahan kaca.
"Sampel di dalam itu ada jelas abu, kemudian barang-barang yang ada di dalam semacam kabel dan kaca yang juga diambil sebagai sampel. Hasilnya segera secepat mungkin nanti akan disampaikan ke kami dari Puslabfor," tuturnya.
Selain melakukan olah TKP, aparat kepolisian juga memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dia menyebutkan jika rekaman video terkait kejadian pembakaran tersebut masih diselidiki.
"Semua sudah kita lakukan pengumpulan barang bukti, baik itu cctv maupun keterangan saksi-saksi. Rekaman video itu sudah kita ambil," sebut Whisnu.
"Dari hasil pengecekan kami yang terbakar di bagian pelayanan di depan, itu titik api informasi dari Labfor ada satu tempat. Untuk sementara itu dulu," sambungnya.
Selain itu, lanjut Whisnu, pihaknya telah mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran Pospol Pejompongan. Sejauh ini, kata dia, terdapat 17 orang yang tengah diperiksa terkait kebaran tersebut.
"Dari kami sudah mengamankan beberapa orang sementara kita dalami keterangan dari mereka, kita dalami dulu, ada kurang lebih 17 orang. Kita punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang kita amankan. Kalau yang diduga sebagai pelaku masih dalam pengembangan," lanjutnya.
Sementara itu, terkait dugaan pelemparan bom molotov ke Pos Polisi Pejompongan, aparat belum memastikannya. Ada dugaan terkait pelemparan bom molotov tersebut, namun masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Puslabfor.
"Nah, ini kita menunggu hasil dari puslabfor ya," tutup Whisnu.