Kapolda Metro Pastikan Anggota Tak Bawa Senpi Kawal Demo Mahasiswa
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran memastikan sudah memeriksa seluruh anggotanya agar tidak membawa senjata api dalam pengamanan unjuk rasa hari ini. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri 01 2009 dan Prosedur Tetap 01 2009.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa aparat yang berjaga tidak diperkenankan membawa satupun senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).
"Dalam pedoman tidak ada anggota yang membawa dan menggunakan senjata api dan peluru tajam. Tadi sudah dilakukan pengecekan oleh Danton dan Danpi bahwa personel yang terlibat tidak bawa senpi dan sajam," tuturnya di Monas, Gambir, Jakarta Selatan, Senin, 11 April 2022.
Karena itu, Fadil pun meminta agar personelnya membangun perpektif baru untuk prinsip-prinsip pelayanan terhadap pengunjuk rasa dengan saling membangun respek.
Fadil menekankan, personel kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan unjuk rasa harus menganggap peserta aksi sebagai anak sendiri.
"Menjaga mahasiswa, seperti jaga anak sendiri yang sedang main. Jaga anak, dengan penuh kasih sayang dan kelembutan agar terjadi suasana kondusif," ujarnya.
Apalagi, kata Fadil, saat ini masih dalam suasana bulan Ramadan. Sehingga harus menjaga kesucian bulan Ramadan.
Ia juga meminta personelnya untuk memedomani ajaran Jenderal Besar Sudirman yang menjunjung tinggi kesabaran dan kelembutan.
"Jadikan kelembutan dan kesabaran sebagai prinsip dasar dalam hadapi unras (unjuk rasa) ini. Insya Allah semua akan berjalan tertib dan aman dan menjadi ladang ibadah di bulan suci Ramadan," katanya.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Senin, 11 April 2022. Unjuk rasa yang semula akan digelar di depan Istana Merdeka, kini bergeser ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Demo akan mulai sekitar pukul 10.00 WIB di dua titik. Kedua titik itu yakni Patung Kuda Monas dan kawasan DPR RI.