Razia Kendaraan di Kota Serang, Ratusan Motor Kena Tilang
- Yandi D/VIVA.
VIVA – Polisi nyaris ditabrak oleh pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas saat menggelar razia di depan Mapolres Serang Kota, Banten. Alhasil, ada ratusan kendaraan yang ditilang oleh polisi dalam razia tersebut.
Razia kendaraan bermotor sendiri menyasar knalpot brong hingga kelengkapan surat berkendara. Pemeriksaan knalpot standar bertujuan agar umat muslim yang beribadah di bulan Ramadhan, bisa merasa tenang dan nyaman.
"Polres Serkot melakukan penertiban kendaraan yang tidak standar, kanlpot brong, surat-surat, ini wujud Polres Serkot agar masyarakat yang melaksanakan ibadah, sahur, agar nyaman, agar tidak bising," kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, disela-sela razia kendaraan bermotor, Sabtu dini hari, 9 April 2022..
Razia dilakukan sejak Jumat malam, 08 April 2022, sekitar pukul 22.00 wib hingga Sabtu dini hari, 09 April 2022, sekitar pukul 02.00 wib. Selain memeriksa surat dan kenalpot kendaraan, razia juga dalam upaya mencegah terjadinya tawuran antar remaja di Ibu Kota Banten.
Kapolres tidak menghendaki adanya kegiatan meresahkan di Kota Serang, terutama di bulan Ramadhan. Dia meminta masyarakat menghabiskan malam Ramadhan dengan perbanyak beribadah di rumah maupun masjid.
"Tidak ada tawuran, tidak ada perang sarung. Jangan sampai orang ibadah terganggu dengan knalpot bising," terangnya.
Razia kendaraan baik sepeda motor hingga mobil akan terus dilakukan kepolisian, terutama di bulan Ramadhan, agar umat muslim bisa beribadah dengan tenang dan nyaman.
Razia tidak hanya dilakukan di Mapolres Serkot, tapi juga serentak oleh polsek di seluruh wilayah hukum Polres Serkot.
"Lebih dari 200-an yang kita tilang, tidak ada surat surat, knalpot bising. (Razia) dilaksanakan terus menerus, (pelanggaran) dominan knalpot brong, anak muda," jelasnya.