Polisi Ancam Bubarkan Demo 11 April karena Tak Ada Izin

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya mengancam bakal membubarkan paksa aksi 11 April 2022. Alasannya, hingga per Jumat sore, belum ada izin permohonan aksi unjuk rasa ke kepolisian.

Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menyampaikan hal itu merujuk UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," kata Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 8 April 2022.

Remaja 14 Tahun Tusuk Ayah dan Neneknya hingga Tewas di Cilandak Ditangkap Polisi

Zulpan menyebut merujuk aturan, demo harus disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada polisi 3x24 jam sebelum hari pelaksanan. Namun, sampai sekarang tak ada pihak yang melapor kepada polisi soal demo 11 April 2022 ini.

"Sampai dengan hari ini Polda Metro belum tidak ada terima pemberitahuan dari kelompok manapun yang akan lakukan unjuk rasa pada tanggal 11 (April)," lanjut Zulpan.

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

Aliansi Mahasiswa Indonesia tolak Jokowi Tiga Periode.

Photo :
  • VIVA/Wilibrodus

Maka itu, ia mengatakan tak ada izin jika ada pihak yang mau menggelar aksi pada Senin, 11 April 2022.

"Oleh sebab itu tidak ada pihak manapun yang kita berikan izin untuk melakukan demo karena kita tidak menerima surat pemberitahuan," katanya.

Sebelumnya, Zulpan menegaskan kalau flyer ajakan unjuk rasa 11 April 2022 yang beredar di media sosial tidak ada pengajuan permohonan izin ke kepolisian.

"Sampai saat ini kami tidak terima permohonan untuk sampaikan penyampaian pendapat dimuka umum," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat 8 April 2022.

Beberapa flyer memuat ajakan massa turun ke jalan pada Senin, 11 April 2022. Salah satunya seperti '11 April 2022 #JakartaTutup sampai #JokowiTurun. Serentak. Mahasiswa & Rakyat Bersatu'. Lalu, ada juga 'Aksi #STM Bergerak !!!, Se-Jabodetabek, Senin 11 April 2022 pukul 13.00- sampai menang'.

Selain itu, ada juga rencana demo yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dari berbagai universitas. Informasinya para mahasiswa akan menggelar aksi di dekat Istana Negara, Jakarta.


 
Ilustrasi mobil polisi.

Usulan PDIP yang Ingin Tempatkan Polri di Bawah TNI dan Kemendagri Dapat Kecaman

Usulan PDIP terkait pengembalian Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat banyak reaksi.

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024