Kabar Anggota DPR Ditangkap Narkoba, Polisi Ramai-ramai Bantah
- dok. Pixabay
VIVA – Beredar kabar seorang anggota DPR berinisial AW dan HL dicokok polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Terkait hal ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membantah melakukan penangkapan pada seorang anggota DPR RI terkait narkoba.
"Tidak ada," ujar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 8 April 2022.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo pun berkata demikian. Katanya, pihak Polres Metro Jakbar tak melakukan penangkapan. Kabar yang beredar di sempat mengatakan penangkapan dilakukan pihaknya.
"Tidak ada, kita enggak tangani," ujar Adi menambahkan.
Pun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan memastikan kalau kabar soal penangkapan terhadap anggota DPR tersebut adalah tidak benar.
"Tidak benar, saya sudah cek ke Polres Jakbar tidak ada penangkapan yang dimaksud," kata Zulpan menyudahi.
Baca juga:Â Marshel Widianto: Teman Ditangkap Narkoba, Aku karena Video Porno