Lapak Limbah di TPU Malaka Tangerang Terbakar Gegara Bakaran Sampah

Lapak limbah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Malaka, Cikupa, Tangerang terbakar.
Sumber :
  • Istimewa/Sherly

VIVA –  Area lapak limbah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Malaka, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terbakar. Peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi tadi.

Sidak TPA Muara Fajar, Menteri LH Tegaskan Pemda Harus Gercep Tangani Masalah Sampah

Kebakaran yang terjadi pukul 05.00 WIB ini diduga karena warga yang lupa mematikan sisa api bekas pembakaran sampah yang tak jauh dari lapak limbah tersebut.

Alhasil, api pun merambat dan membakar sejumlah lapak di TPU Malaka.

Kegiatan Tukar Sampah Jadi Susu, Berikan Peluang bagi Warga Menukar Botol Plastik Bekas

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan saat proses pemadaman, tim sempat kesulitan. Faktor cuaca angin kencang mempengaruhi penjinakan kobaran api. 

Belum lagi area dengan bahan sampah yang mudah terbakar dan membuat api cepat merambat.

Ekonomi Sirkular melalui Bank Sampah Sebagai Solusi Mengurangi Limbah

"Angin yang kencang dan juga bahan yang mudah terbakar membuat api sulit untuk dipadamkan," katanya.

Sebanyak 2 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Selain memadamkan api di titik kebakaran, petugas juga melakukan pendinginan ke area sekitarnya agar tidak merambat.

"Kita lakukan pendinginan juga di sekitarnya, supaya enggak merambat. Terlebih api cukup besar," ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di RW 09, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 22 November 2024.

Kementerian Lingkungan Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi yang Viral di Medsos

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024