Mashel Beli Video Porno dari Dea OnlyFans, Polisi: Tidak Dibenarkan

Marshel Widianto.
Sumber :
  • Instagram @marshel_widianto

VIVA – Polisi mengatakan kalau tindakan komedian Marshel Widianto membeli puluhan foto dan video pornografi Dea OnlyFans adalah suatu tindakan yang tak dibenarkan.

"Kan itu tidak dibenarkan ya (membeli video porno)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Kamis 7 April 2022.

Namun, dia tak mau berspekulasi apakah Marshel bisa jadi tersangka atau tidak. Kata Zulpan, hal itu harus menunggu pemeriksaan rampung. Penyidik perlu menyingkronkan kesaksian Dea dengan kesaksian Marshel.

"Tentunya penyidik akan memeriksa dulu kaitan dengan semua keterangannya yang diberikan oleh Dea dan beberapa yang sudah diperiksa dan apa yang dilakukan oleh Marshel ini," ujar dia.

Komedian Terkenal

Sebelumnya, polisi menyebut ada komedian terkenal berinisial M yang membeli foto juga video porno Dea OnlyFans. Namun, polisi tidak mau merinci identitas komedian tersebut.

"Komedian terkenal berinisial M," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 5 April 2022.

Dalam kasus ini, Dea selaku content creator OnlyFans sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka konten pornografi. Polisi menetapkan status tersangka terhadapnya berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara.

Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Lagi, Kombes Ade Safri Tak Tahu Alasannya Apa

Polisi juga sudah memiliki dan mengamankan bukti-bukti seperti konten pornografi.

Meski jadi tersangka, polisi tidak menahan Dea. Dia hanya diwajibkan lapor. Salah satu alasan polisi karena pihak keluarga memberikan jaminan dan berjanji Dea akan kooperatif.

Usai Temui Penyidik Polda Metro, Pengacara Klaim Firli Bahuri Bakal Hadiri Pemeriksaan

Kemudian, polisi juga sudah memeriksa kekasih dari Dea yaitu Dicky Reno Zulpratomo. Peran Dicky dalam kasus ini sebagai pemeran pria dalam video porno.

Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Utus Pengacara ke Polda Metro Jaya
Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024