Sidang Vonis Munarman, 600 Personel Gabungan Jaga PN Jakarta Timur

Petugas Kepolisian berjaga saat sidang putusan Munarman di PN Jakarta Timur.
Sumber :
  • ANTARA/Yogi Rachman

VIVA – Polres Metro Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 600 personel gabungan untuk mengamankan sidang, dengan agenda putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya juga telah memasang kawat berduri di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) untuk antisipasi kerumunan massa.

"Kekuatan 600 pasukan gabungan, baik dari Polda Metro Jaya, Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP dan juga bantuan dari rekan-rekan TNI," kata Budi Sartono di Jakarta, Rabu, 6 April 2022.

Satu Lagi Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Tiba di RS Polri

Polisi berjaga di PN Jaktim, tempat Munarman menjalani sidang dugaan kasus terorisme.

Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito.

Pantauan di lokasi terlihat petugas kepolisian juga menyiagakan satu mobil water canon untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan massa di PN Jakarta Timur.

Mendikti Satryo Bantah Lakukan Pemecatan: Yang Ada Mutasi dan Rotasi

Budi menjelaskan, hingga siang ini belum ada informasi adanya pergerakan massa yang hendak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang putusan Munarman.

Namun pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan pergerakan massa, hingga melakukan rekayasa arus lalu lintas bila terjadi pergerakan massa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Sementara kita tetap mengantisipasi walaupun sampai sekarang belum ada pergerakan, tapi tetap kita mengantisipasi pengamanan baik yang terbuka maupun tertutup," ujar Budi. (Antara)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun.

Trump Masukan Lagi Kuba sebagai "Sponsor Terorisme", China Sebut AS Hegemonik dan Penindas

China mengkritik keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali memasukkan Kuba sebagai negara sponsor terorisme.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025