Diperiksa Polisi, Mawar AFI: Jalani Saja

Mawar AFI.
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Mawar Dhimas Febra Purwanti atau yang lebih dikenal dengan nama Mawar AFI, memenuhi panggilan Polres Metro Depok, Selasa 5 April 2022.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

Panggilan itu merupakan tindak lanjut terkait laporan pihak mantan suaminya, Steno Ricardo atas tuduhan pencemaran nama baik.

Mawar AFI tiba di Polres Depok pukul 10.37 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih bergaris. Beberapa kali terlihat tersenyum saat wartawan melontarkan pertanyaan.

Kapolri Mau Tambah Polwan untuk di Direktorat PPA-PPO Hingga Tingkat Polres

Mawar menyebut tak memiliki persiapan khusus menghadiri pemanggilan yang sempat tertunda tersebut. Dia juga mengatakan, ingin menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan.

"Nggak ada persiapan apa-apa. Jalanin aja," papar Mawar sambil bergegas ke gedung Satreskrim Polres Metro Depok.

Aksi Polisi Kejar-kejaran di Jalan dengan Maling Warung Sembako, Bak Film Laga

Ini merupakan panggilan kedua oleh Mawar, karena sebelumnya pada Rabu 23 Maret 2022, Mawar sempat meminta penundaan pemeriksaan lantaran kondisi yang kurang fit pascaoperasi.

Sebagai informasi, Mawar AFI dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 24 Februari 2022. Tim pengacara Steno Ricardo dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.

Dalam laporannya, Bimo melaporkan Mawar telah melakukan pencemaran nama baik karena menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan, termasuk menuduh membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.

Laporan kepolisian tersebut bernomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 24 Februari 2022, Mawar AFI dilaporkan oleh Bimo Suryo Hardjanto dengan tuduhan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan sabu 6 kg asal Malaysia.(dok Polres Asahan)

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram, yang berasal Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024