Riza Ungkap Alasan Pencopotan M Taufik dari Wakil Ketua DPRD DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan pencopotan Muhammad Taufik dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta. 

Gerindra Dinilai sebagai Parpol Paling Informatif, Komitmen Prabowo Junjung Tinggi Demokrasi

Pencopotan itu karena yang bersangkutan sudah pernah memimpin Partai Gerindra di Jakarta, dan juga sudah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

"Pak Taufik itu kan sudah saya bilang, pak Taufik itu sudah sejak partai berdiri 13 tahun memimpin di DKI Jakarta, dan sudah dua periode memimpin DPD, dan sudah dua periode di pimpinan DPRD dan beliau sudah baik," kata Riza di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 4 April 2022. 

Jadi Parpol Paling Informatif, Gerindra: Penyemangat bagi Kader Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ridho Permana

Lebih lanjut, Riza menambahkan, Taufik juga telah berhasil meningkatkan perolehan kursi di DPRD DKI Jakarta. Terlebih dari itu, Taufik juga telah mengantarkam dua kandidat calon gubernur DKI Jakarta terpilih dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah. 

Gerindra jadi Partai Politik Paling Informatif, Ungguli PKS hingga PDIP

Di antaranya, pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, serta pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno. 

"Beliau itu berhasil mengantarkan dua pasangan calon Pilkada, Jokowi-Ahok dan Anies-Sandi," ujarnya. 

Sebelum itu, M Taufik menerima atas keputusan Partai Gerindra yang telah mencopot dirinya dari jabatan tersebut. Taufik pun tak melawan atas apa keputusan partai. 

"Ya ga papa, kalau memang itu keputusan organisasi, saya enggak akan bantah. Enggak (lawan). Ini kan bukan soal lawan melawan. Ya udah. Keputusan organisasi, silakan laksanakan," kata Taufik. 

Namun, ia belum mengetahui isi surat pencopotan dirinya tersebut. "Karena saya belum lihat suratnya, alasannya saya belum tahu. Tapi, apapun alasannya ya itu keputusan organisasi, ya udah silakan," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya