Anies Gelontorkan Dana Hibah Rp352 M untuk Ormas dan Tempat Ibadah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan bus listrik Bakrie.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghibahkan dana sebesar Rp352.000.144.375 untuk lembaga pendidikan, tempat ibadah, organisasi masyarakat di Ibu Kota. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 275 tahun 2022.

Dukung Ormas Keagamaan Kelola Tambang, PBNU: Maslahatnya Lebih Besar

Kepgub itu tentang penerimaan hibah berupa uang pada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Kepgub itu ditandatangani Gubernur DKI Anies Baswedan pada 23 Maret 2022. 

"Memutuskan, hibah sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta," tulis Kepgub dikutip pada Senin, 4 April 2022. 

Momen Anies Baswedan dan Ahok Rangkulan Akrab Sambil Bisik-bisik, Netizen: Bisa Saling Melengkapi

Dengan ditetapkannya dana hibah tersebut, maka Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah DKI Jakarta bertanggung jawab penuh secara formal dan material terhadap alokasi pemberian hibah. 

"Penerima hibah bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian tambahan isi Kepgub tersebut. 

Ahok Sempat Ungkap Bikin Kejutan dengan Anies di Januari, Ternyata Ini

Nantinya penerima hibah dalam bentuk uang ini harus menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada Gubernur melalui Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat DKI.

Dalam Kepgub itu, salah satu ormas yang menerima dana hibah adalah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta sebesar Rp5 miliar. Kemudian, Pengurus wilayah Muhammadiyah Jakarta Rp4 miliar. 

Kemudian, Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta DKI Jakarta, Rp1,3 miliar, Majubuthi DKI Rp1,54 miliar, TPQ Darul Saadah Bahari, Jakarta Utara sebesar Rp56,6 juta 

Banjir di Kalideres Jakarta Barat

10 RT di Jakarta Masih Banjir, Jumlah Pengungsinya 2.784 Warga

Hujan yang melanda wilayah Jakarta pada Selasa, 28 Januari malam hingga Rabu, 29 Januari 2025, menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025