Kapolda Metro: Saya Bisa Bedakan yang Mau Ibadah dan Mau Buat Kriminal

Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Polda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa dia tak melarang kegiatan sahur on the road (SOTR), namun dengan catatan bahwa kegiatan itu tidak akan menimbulkan keresahan masyarakat. Dia juga memahami perbedaan antara ibadah dan kriminal.

Daftar 5 Jenderal Bintang 3 Polri Calon Kuat Jadi Wakapolri

“Jadi tolong teman-teman media pemberitaannya diluruskan: saya sudah mengeluarkan maklumat [bahwa] yang saya larang itu, melakukan kegiatan yang merusak kemuliaan bulan suci Ramadhan, jadi bukan saya melarang sahur di jalanan,” kata Fadil, di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Minggu, 3 April 2022.

Fadil mengatakan bahwa dia membuat kebijakan itu karena telah cukup memahami karakteristik masyarakat DKI Jakarta. “Saya enggak ujug-ujug jadi Kapolda, tidak datang dari planet Pluto jadi Kapolda Metro; saya pernah jadi kapolsek dua kali di Jakarta. Jadi saya bisa membedakan mana yang mau beribadah, mana yang mau buat kriminal,” sambungnya.

Jangan Asal! Begini Mandi Wajib yang Dianjurkan Sesuai Sunnah

Ilustrasi corat coret tembok Jakarta oleh peserta sahur on the road.

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Dia menambahkan bahwa polisi menangkap empat orang pada malam tadi karena kedapatan membawa senjata tajam dan hendak melakukan sahur on the road.

Kimberly Bongkar Sikap Asli Edward Akbar, Tak Bisa Ngaji hingga Tak Pernah Puasa Ramadhan

Untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal selama Ramadhan, Fadil mengatakan pihaknya akan melakukan operasi kemanusiaan. Upaya itu dilakukan agar warga dapat pulang ke rumah atau ke masjid untuk beribadah.

“Itu sebabnya kita melakukan pelayanan fasilitasi, melakukan operasi kemanusiaan supaya dia ke masjid, supaya dia pulang ke rumah, tadarus dan mengaji sama ibunya, sama bapaknya, sama keluarganya, kumpul, apalagi masih suasana pandemi COVID-19,” ujarnya.

“Jangan hanya dilihat jumlah titiknya; yang dilihat adalah niat polri agar kemuliaan bulan suci Ramadhan ini jangan sampai dinodai oleh sekelompok pemuda yang ujung-ujungnya mengganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).”

Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Sebanyak 47 kasus penyebaran konten pornografi melibatkan anak selama rentang bulan Mei sampai November 2024, diungkap Polri. Total ada 58 orang jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024