Kekasih Dea OnlyFans Tak Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Dea Onlyfans tiba di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Pihak kepolisian dari Ditreskrimsus menyebut status Dicky Reno Zulpratomo masih saksi dalam kasus dugaan pornografi yang menyeret pacarnya, Dea OnlyFans. Dicky sendiri telah menjalani pemeriksaan pada Jumat kemarin, 1 April 2022.

Judi Online Mulai Sasar Komunitas Motor, Begini Modusnya

"Pasangannya Dea Onlyfans (Dicky) dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menentukan dia kita tetapkan statusnya sebagai tersangka," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Sabtu 2 April 2022.

Dea OnlyFans menunjukan barang bukti konten porno ke polisi

Photo :
  • VIVA/Foe Peace
Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

Dalam pemeriksaan, lanjut Auliansyah, Dicky mengaku tak mengetahui perihal penyebaran video adegan seks antara dirinya dengan kekasihnya, Dea OnlyFans. Dicky pun tak mengetahui bahwa Dea menyebarkan video-video tersebut.

"Jadi untuk UU ITE-nya kita belum bisa kita terapkan pada yang bersangkutan dan juga kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan memang hanya (merekam video) untuk mereka berdua aja," lanjutnya.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Hingga saat ini, jelasnya, status dari kekasih Dea OnlyFans itu masih sebagai saksi. Sebab, dia tak menyebarkan video untuk ditonton khalayak ramai.

"Jadi tidak ada niat yang bersangkutan itu untuk menyebarkan bahwa dia mau membuat itu untuk ditonton ramai-ramai. Sehingga, statusnya masih sebagai saksi," terang Auliansyah.

Auliansyah menyebutkan bahwa Dea OnlyFans diduga menyebarkan video-video tersebut tanpa sepengetahuan Dicky. Sebab, kepada penyidik, Dicky mengaku bahwa video-video itu direkam untuk pribadi.

"Iya, (video disebar) tanpa sepengetahuan dari pasangan itu. Jadi memang kalau hasil pemeriksaan dia mengatakan untuk konsumsi mereka saja, tidak ada maksudnya untuk menyebarkan itu, tidak ada. Jadi waktu Dea menyebarkan itu dia (Dicky) tidak tau," sebutnya.

Aparat kepolisian pun masih menelusuri  total jumlah video yang disebar oleh Dea OnlyFans. Beberapa alat bukti terkait sudah disita dan tinggal menunggu pemeriksaan.

"Kita masih analisa, jadi memang kita sudah sita google drive-nya Dea. Kita masih analisa nanti perkembangan lebih lanjut pasti kami akan sampaikan," tutur Auliansyah.

Auliansyah juga mengaku belum menemukan adanya keterlibatan pihak lain selai kekasih Dea itu. Terutama, pihaknya belum menemukan pasang lain dari Dea saat membuat video-video tersebut.

"Nanti kita lihat ya, karena untuk saat ini video yang tersebar baru dengan pacarnya ini yang tadi kita periksa. Jadi kita baru saja menyita google drive-nya Dea dan sedang kita analisa, nanti dengan siapa saja dia melakukan itu," ungkapnya.

Dalam kasus itu, Dea OnlyFans sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dirinya tidak ditahan lantaran masih berstatus mahasiswi.

Pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewati itu ditangkap polisi di kediamannya, Malang pada Kamis lalu, 24 Maret 2022. Penangkapan itu dilakukan setelah Dea OnlyFans terjaring patroli siber pihak kepolisian.

Kompol (Anumerta) Ryanto Ulil Anshar.

Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang, Kompol Ulil Curhat Tugasnya Berat dan Minta Izin Berhenti jadi Polisi

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak mati oleh AKP Dadang Iskandar.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024