Kekasih Dea OnlyFans Penuhi Panggilan Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kekasih Dea OnlyFans memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan pornografi yang menimpa Dea.

Isi Pesan Terakhir Kate Cassidy untuk Liam Payne, Janji Cinta Seumur Hidup

"Dia sudah datang, lagi diperiksa ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 1 April 2022.

Dalam pemeriksaan itu, pria yang diduga merupakan pemeran dalam video mesum yang dibuat Dea, didampingi oleh pengacaranya. Statusnya hingga kini masih sebagai saksi. "Iya statusnya masih saksi," katanya.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Dea OnlyFans

Photo :
  • Instagram @gresaids_

Dea Tersangka 

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Dalam kasus ini, Dea yang merupakan content creator OnlyFans sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus konten pornografi. Penetapan tersangka itu berdasarkan  pemeriksaan serta proses gelar perkara. 

Polisi juga memiliki bukti-bukti seperti konten pornografi untuk menetapkan Dea jadi tersangka.

"Kemudian, sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Sabtu, 26 Maret 2022.

Meski jadi tersangka, polisi tidak menahan Dea. Dia hanya diwajibkan lapor. Polisi punya alasan tak menahan Dea. 

Salah satunya karena pihak keluarga memberikan jaminan dan berjanji akan kooperatif. Selain itu, pertimbangan lainnya karena Dea masih berstatus mahasiswa dan ingin melanjutkan kuliah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya