Kapolda Ingatkan Ini ke Kapolres-Kapolsek Selama Ramadhan
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan pengawasan ketat 13 itik arus lalulintas untuk antisipasi hindari adanya kegiatan Saur On The Road (SOTR) yang bisa merinci tindak kriminal dan tarwuran antar kemuda yang mengikuti kegiatan tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengimbau masyarakat khususnya warga Jakarta untuk tidak melakukan kegiatan SOTR. Berdasarkan data polisi, Polisi kegiatan SOTR lebih banyak kegiatan tidak bermanfaatnya dan cenderung menjadi pemicu hal-hal yang tidak diinginkan.
Fadil katakan, larangan tersebut dilakukan pihak berwajib untun menjamin ketenangan dan kenyamanan warga jakarta lainnya yang ingin khusuk melaksanakan kegiatan ibadah di Bulan Ramadhan.
"Mulai dari sekarang kita siapkan betul agar fenomena trek-trekan, balapan liar, penggunaan mercon, tawuran di pagi hari pada saat orang-orang melaksanakan sahur, ketika orang sibuk mempersiapkan untuk melaksanakan salat malam terganggu karena kegiatan-kegiatan sekelompok orang," ujar Fadil dalam keterangannya kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis 31 Maret 2022.
Fadil menegaskan pihaknya dipastikan akan melakukan pengawasan secara ketat terkait kegiatan sahur on the road (SOTR) dan meminta seluruh jajarannya melakukan pengamanan maksimal dalam mengantisipasi kegiatan SOTR yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Ini saya warning Kabag Ops, sampaikan dengan para kapolsek, kapolres, sampaikan betul dengan seluruh kasatopstra, tidak ada yang melakukan tindakan-tindakan dengan pendekatan biasa-biasa saja. Karena saya akan evaluasi setiap hari ini," ujarnya.
Fadil tegaskan bulan Suci Ramadhan yang ada di wilayah Hukum Polda Metro Jaya harus benar-benar tanpa ada masalah dengan kondisi yang sangat kondusif untuk ketenangan warga
"Sahur on the road, ngabuburit, kemudian fenomena kejahatan yang menyertai bulan Ramadan dan menghadapi Idul Fitri harus semakin baik," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombepol Endra Zulpan mengatakan untuk masyarakat, menahan diri dan tidak melakukan sahur on the road.
Zulpan tegaskan, jika ada warga yang melanggar dan kedapatan melakukan SOTR hingga berkerumun, nantinya akan dilakukan penindakan.
"Apabila ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, akan ada penindakan persuasif. Kita tidak melakukan penindakan represif," ujarnya.
Diketahui Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 kawasan yang dianggap sering menjadi lokasi kegiatan SOTR berlangsung. Di 13 kawasan itu nantinya akan dilaksanakan filterisasi mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.