Dea OnlyFans Open BO Juga Gak Sih? Begini Kata Polisi
- Instagram @gresaids_
VIVA – Polisi menyampaikan Dea OnlyFans tak terindikasi melalukan prostitusi online atau dikenal dengan open BO (booking out). Dea sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus konten pornografi.
"Belum ada open BO," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 29 Maret 2022.
Polisi menyebut Dea cuma aktif di situs OnlyFans. Dalam sebulan dia meraup Rp15-20 juta. Pengakuan Dea sudah setahun beraksi. Uang itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Jadi, dia memang main lalu divideokan. Lalu, disimpan di satu tempat penyimpanannya. Lalu, secara berkala dia kirimkan ke akun OnlyFans-nya yang sudah kita sita," ujar Auliansyah.
Pun, dia mengatakan pemeran pria dalam video porno bersama Dea kemungkinan bisa menjadi tersangka. Menurutnya, polisi juga sudah mengidentifikasi pria tersebut. Kata dia, polisi juga akan memeriksa yang bersangkutan. Terkait pemeran pria merupakan kekasih Dea, ia belum bisa menjawabnya.
"Kemudian, kami tentunya akan menambah tersangka, karena di dalam UU tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka," kata Auliansyah.
Dea Tersangka
Dea dalam kasus ini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dea merupakan content creator OnlyFans.
Dea ditetapkan sebagai tersangka konten pornografi setelah polisi selesai melakukan pemeriksaan serta proses gelar perkara. Polisi juga memiliki bukti-bukti untuk menetapkan yang bersangkutan jadi tersangka.
"Kemudian, sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Auliansyah, Sabtu, 26 Maret 2022.
Meski jadi tersangka, polisi tidak menahan Dea dan hanya wajib lapor. Ada beberapa pertimbangan polisi tak menahan Dea. Selain itu, pertimbangan lainnya karena Dea masih berstatus mahasiswa dan ingin melanjutkan kuliah.