Diduga Hendak Tawuran, 23 Remaja Bawa Senjata Tajam di Ciracas Dibekuk

Ilustrasi tawuran remaja di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Diasty Surjanto

VIVA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menangkap puluhan remaja pembawa senjata tajam karena diduga hendak melakukan tawuran di Ciracas, Senin (28/3) malam.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Kami berhasil menangkap 23 pelaku diduga hendak tawuran dengan enam senjata tajam pada semua pelaku. Semuanya sudah kami serahkan ke Polsek Ciracas," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Ghulam Nabhi saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Ghulam menambahkan penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya segerombolan remaja yang masih berkumpul sambil berpesta minuman keras.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Ilustrasi tawuran

Photo :
  • Istimewa/Andrew Tito

Dia mengatakan saat petugas mendatangi lokasi para remaja itu, mereka langsung kocar-kacir menyelamatkan diri. Bahkan ada beberapa remaja yang masuk ke rumah warga.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Ghulam mengatakan saat diinterogasi petugas para remaja itu mengaku berencana melakukan aksi tawuran dan direkam secara langsung melalui media sosial.

"Namun, sebelum tawuran terjadi, kami berhasil membubarkan. Mereka, melalui media sosial sudah janjian dengan temannya untuk tawuran," ujar Ghulam. (Antara)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024