Pria yang Buat Video Porno dengan Dea OnlyFans Bisa Jadi Tersangka
- VIVA:Dedi
VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi pemeran pria yang membuat video porno dengan Dea OnlyFans.
"Kami telah mengidentifikasi," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa 29 Maret 2022.
Dia menyebut pemeran pria itu akan dipanggil oleh penyidik untuk guna diperiksa. Auliansyah mengatakan tak menutup kemungkinan pemeran pria itu bisa jadi tersangka.
Menurutnya, kebijakan penetapan tersangka mengacu di Undang-Undang Pornografi. Terkait pemeran pria itu adalah kekasih Dea, ia tak gamblang menjawab.
"Kami akan memanggil yang ada di video (pemeran pria) untuk diperiksa. Tetap apabila kami temukan pasti akan kita tindak karena ini kan dilarang Undang-undangnya ada," lanjutnya
"Kemudian, kami tentunya akan menambah tersangka, karena di dalam UU tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka," katanya.
Dea Tersangka
Status Dea dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dea merupakan content creator OnlyFans.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, hal itu dilakukan usai pihak penyidik selesai melakukan pemeriksaan serta proses gelar perkara.
"Kemudian, sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Auliansyah, Sabtu, 26 Maret 2022.
Tampil di Podcast Deddy Corbuzier
Dea jadi sorotan karena mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Dia mengaku penghasilan fantastis itu diperolehnya karena iseng menjajakan pose-pose vulgar.
Dea mengatakan demikian saat jadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier belum lama ini. Adapun OnlyFans merupakan platform berbayar yang memajang dan menjual konten-konten terbuka.
Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan nominal biaya tertentu. Dea yang meraup penghasilan yang tak sedikit dari setiap akun yang mengikuti kontennya. Pun, setiap akun yang ingin melihat foto seksi miliknya harus rela merogoh kocek sebesar US$5 atau setara Rp70 ribu.
"Kalau sosmed aja itu 7 dolar. Tapi kepotong dari OnlyFans jadi masuknya ke aku 5,40 dolar hitungannya (per akun)," tutur Dea.