Penuhi Wajib Lapor, Dea OnlyFans Tidak Banyak Bicara

Dea Onlyfans tiba di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA - Dea, yang merupakan content creator OnlyFans mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Senin, 28 Maret 2022, untuk wajib lapor. Dea didampingi kuasa hukumnya, Herlambang Ponco.

Dea OnlyFans menunjukan barang bukti konten porno ke polisi

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Setibanya di sana, Dea tidak mau berkata banyak. Dia lebih memilih masuk ke ruang penyidik. Dea berdalih mau wajib lapor dulu baru kemudian bicara ke awak media.

"Sebentar ya, saya wajib lapor dulu," kata Dea kepada wartawan.

Dea tampak memakai kemeja berkelir putih. Kemudian, dia mengenakan celana hitam serta kaca mata hitam.

Baca juga: Pengakuan Dea OnlyFans Kenapa Bikin Video Porno

Sementara itu, kuasa hukum Dea, Herlambang menyebut kliennya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali. Kata dia, selama dikenakan wajib lapor Dea akan tinggal sementara di Ibu Kota.

"Waktunya tidak pasti. Kalau minggu ini kami dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis tapi minggu depan belum tahu. Kami pastikan klien kami kooperatif," kata Herlambang.

Dea Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, wanita bernama Gusti Ayu Dewanti atau Dea, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan konten porno di media sosial. Dea merupakan content creator OnlyFans.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, hal itu dilakukan usai pihak penyidik selesai melakukan pemeriksaan serta proses gelar perkara.

"Kemudian, sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Auliansyah, Sabtu, 26 Maret 2022.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis, membenarkan penangkapan Dea.

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Auliansyah.

Sempat Tampil di Podcast Deddy Corbuzier

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Wanita bernama Dea sebagai content creator OnlyFans tengah jadi sorotan karena mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Bahkan, ia menyebut  penghasilan fantastis itu didapatnya karena iseng menjajakan pose-pose vulgar.

Dea pernah mengatakan demikian saat menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier belum lama ini. Adapun OnlyFans merupakan platform berbayar yang memajang dan menjual konten-konten terbuka.

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan nominal biaya tertentu.

Sama halnya seperti Dea yang juga meraup penghasilan yang tak sedikit dari setiap akun yang mengikuti kontennya, setiap akun yang ingin melihat foto seksi miliknya harus rela merogoh kocek sebesar US$5 atau setara Rp70 ribu.

Cowok Ngaku Pusing Kalo Gak Masturbasi, Dokter Boyke: Udah Kebanyakan Pornografi

"Kalau sosmed aja itu 7 dolar. Tapi kepotong dari OnlyFans jadi masuknya ke aku 5,40 dolar hitungannya (per akun)," ujar Dea.

Joged bumbung kolosal di Desa Panglipuran Bali.

Hindari Aksi Porno, Bali keluarkan Aturan Joged Bumbung

Aturan tersebut mencakup aturan gerakan agar tidak ada lagi atraksi pornografi yang mencederai kesucian, etika, dan estetika tari Bali, juga mengatur desain kostum.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024