Dea OnlyFans Tersangka tapi Tak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pihak kepolisian sebelumnya telah menangkap Dea, yang merupakan content creator OnlyFans. Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan, ditetapkan jadi tersangka. 
Meskipun polisi telah memberikan status tersangka kepadanya, tetapi Dea tidak dilakukan penahanan atas kasus yang dituduhkan padanya.

Kapolda Metro Jaya Mutasi Jabatan Kasat Reskrim hingga Narkoba, Ini Daftarnya

"Tidak (ditahan), yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu 27 Maret 2022.

Ada beberapa pertimbangan sampai akhirnya Dea tidak ditahan dan cuma dikenakan wajib lapor. Zulpan menjelaskan, salah satunya adalah karena adanya permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum. 

2 Anak Buah Kombes Donald Didemosi 5 dan 8 Tahun Terkait Kasus DWP, Begini Perannya

Dea OnlyFans menunjukan barang bukti konten porno ke polisi

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menambahkan, pertimbangan lainnya karena Dea masih berstatus mahasiswa. Dea disebut mengaku ingin menyelesaikan kuliahnya.

Iptu Syaharuddin Juga Didemosi 8 Tahun terkait Kasus Pemerasan Warga Malaysia

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata dia lagi.

Dea jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, wanita bernama Gusti Ayu Dewanti atau Dea, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan konten porno di media sosial. Dea merupakan content creator OnlyFans.

Dea Onlyfans tiba di Polda Metro Jaya.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, hal itu dilakukan usai pihak penyidik selesai melakukan pemeriksaan serta proses gelar perkara.

"Kemudian, sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Auliansyah, Sabtu 26 Maret 2022.

Untuk diketahui, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis membenarkan penangkapan Dea.

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Auliansyah.

Sempat Tampil di podcast Deddy Corbuzier

Wanita bernama Dea sebagai content creator OnlyFans tengah jadi sorotan karena mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Bahkan, ia menyebut  penghasilan fantastis itu didapatnya karena iseng menjajakan pose-pose vulgar.

Dea pernah mengatakan demikian saat menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier belum lama ini. Adapun OnlyFans merupakan platform berbayar yang memajang dan menjual konten-konten terbuka.

Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan nominal biaya tertentu.

Sama halnya seperti Dea yang juga meraup penghasilan yang tak sedikit dari setiap akun yang mengikuti kontennya, setiap akun yang ingin melihat foto seksi miliknya harus rela merogoh kocek sebesar US$5 atau setara Rp70 ribu.

"Kalau sosmed aja itu 7 dolar. Tapi kepotong dari OnlyFans jadi masuknya ke aku 5,40 dolar hitungannya (per akun)," ujar Dea.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya