Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Ambulans Vs Mercy

Penyelesaian Secara Kekeluargaan Kasus Ambulans Vs Mercy
Sumber :
  • VIVA/ Sherly

VIVA – Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, bila kasus kecelakaan ringan yang melibatkan mobil ambulans Puskesmas Cisoka dengan Mercedes-Benz, dihentikan.

Kasus Kecelakaan Mobil Dinas Kemhan di Jakbar Damai, Status Tersangka Anak ASN Dinyatakan Gugur

Video senggolan ambulans dengan mobil tersebut sempat viral di media sosial. Hingga akhirnya kepolisian melakukan mediasi. Kedua belah pihak menyadari bila kecelakaan itu tidak ada unsur kesengajaan.

"Keduanya menyadari bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan cukup sampai disini. Sehingga setelah ini selesai, semua pihak bisa terus melakukan pekerjaannya masing-masing, karena kecelakaan ini nggak disengaja," katanya, Rabu, 23 Maret 2022.

Akademisi UMM Beri Masukan Terkait Penyusunan RUU KUHAP oleh DPR

Lanjut Zain, penyelesaian tersebut pun masuk dalam restorative justice. Yang mana kedua belah pihak melakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

"Selesai secara kekeluargaan dan ini masuk dalam restorative justice. Kasus ini pun hanya kesalah pahaman," ujarnya.

Kasus Kecelakaan Maut Libatkan Anak PNS Kemhan Berakhir Damai

Sementara itu, pengemudi Mercy yakni DW meminta maaf atas tindakan dalam video yang viral tersebut.

"Saya minta maaf kepada publik dan jadi viral, dan seperti yang dikatakan pak Kapolres tadi, bahwa ini murni ketidaksengajaan dan diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Kecelakaan pesawat ambulans di Philadephia AS

7 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Ambulans di Philadelphia

Jet Rescue Air Ambulance atau pesawat ambulans jatuh di dekat Roosevelt Mall, timur laut Philadelphia pada Jumat malam

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025