Satpol PP Segel Kafe di Bekasi
- VIVA/ Dani.
VIVA - Satpol PP Kota Bekasi akhirnya menyegel kafe Gladiator yang terletak di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin malam, 21 Maret 2022. Penyegelan ini buntut digelarnya acara musik yang mengabaikan protokol kesehatan.
Abaikan Protokol Kesehatan
Sebelumnya, pada Minggu, 20 Maret 2022, berlangsung konser musik di sebuah kafe di Bekasi Selatan dengan mengundang kerumunan. Para peserta yang datang menyesaki acara dengan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.
Even itu pun viral di media sosoal. Bahkan, dalam unggahan video tersebut para penonton konser musik itu rela berdesak-desakan tanpa menjaga jarak.
Baca juga: Ngantuk, Tujuh Driver Ojol Diseruduk Mobil di Bekasi
Tak Ada Izin
Belakangan, konser musik band Supergland ini bertema 'Solidaritas untuk Jrx'.
"Tidak ada izin saat pelaksanaan konser musik itu," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Huraira, kepada VIVA, Selasa, 22 Maret 2022.
Abi mengatakan mereka hanya menyodorkan pemberitahuan ke kelurahan saat pelaksanaan konser musik. Padahal, kata Abi, izin itu berasal dari komite COVID-19.
"Bukan izin kalau di kelurahan, izin itu dikeluarkan oleh komite," katanya.
Abi mengaku, saat ini penyegelan akan dilangsungkan tiga hari ke depan. Menurut Abi, akan ada pemeriksaan khusus terkait penyelenggaraan konser musik tersebut.
"Hari ini rencananya akan pemanggilan pihak terkait," katanya.