Haris Azhar-Fatia Tersangka, Rizal Ramli Geleng-geleng Lihat Luhut

Haris Azhar
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar sebagai tersangka kasus informasi kebohongan atau hoax dan pencemaran naik baik atas pelaporan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Soroti Omongan Haris Azhar soal Pilkada Banten, Politikus Gerindra: Hati-hati, Bisa Picu Perpecahan

Terkait hal itu, Rizal Ramli angkat bicara soal kasus menjerat Haris Azhar. Seharusnya Luhut kata dia mengingat apa yang pernah disampaikan mantan Presiden Abdulrahman Wahid tentang demokrasi tanpa harus berurusan dengan hukum.

"Saya kira tidak lucu, pak Luhut itu tim pak Gus Dur. Saya, Mahfud dan Luhut, pak Gus Dur mengajarkan demokrasi keadilan dan good government. Luhut Pandjaitan lupa semua dengan ajaran Gus Dur," ucap Rizal Ramli kepada wartawan di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin 21 Maret 2022.

Luhut: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian di Timur Tengah

Rizal Ramli mengungkapkan, Luhut seharusnya membuktikan bahwa apa disampaikan oleh Haris Azhar adalah hoax melalui perdebatan secara umum dan biarkan publik menilainya. Tidak meski membawa permasalahan itu ke ranah hukum.

"Kalau soal hoax, bisa diperdebatkan data Haris," tutur mantan Koordinator Perekonomian itu.

Haris Azhar Beberkan Dugaan Pelanggaran Mendes Yandri hingga Penegak Hukum di Pilkada Banten

Rizal Ramli juga menyindir big data versi Luhut yang meminta Pemilu Tahun 2024 ditunda. Ia menilai adalah hoax disampaikan sang jenderal tersebut. Apalagi big data yang diklaim itu, tidak diungkapkan  ke hadapan publik sampai saat ini.

Big data tersebut menurut Rizal Ramli bisa membuat Luhut dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka seperti Haris Azhar menyebarkan berita bohong.

"Hoax big data dan bukan hoax, big lies bisa dihukum lebih besar lagi itu. Yang mengkhianati kontitusi. Itu lebih jelas sudah cukup," kata Rizal Ramli.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah. Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Upaya mediasi kedua belah pihak dilakukan pihak Kepolisian namun Haris Azhar dan Fati Maulida tidak hadir dalam proses mediasi dengan Luhut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya