Penipuan Trading Fahrenheit, 3 Orang yang Ditangkap Punya Peran Beda

Direktur Reserse Krimiminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA – Sebanyak tiga orang dicokok, dalam kasus penipuan dengan kedok robot trading lewat aplikasi Fahrenheit. Polisi menjelaskan, ketiga pelaku yang diciduk tersebut memiliki peran-peran yang berbeda.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

"Kami baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Kami sudah amankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin 21 Maret 2022.

Ketiga orang yang ditangkap dalam kasus trading Fahrenheit tersebu adalah D, QL dan DB. Ada yang berperan mengajak, ada yang menjadi admin, kemudian ada pengelola website.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

"(Peran tersangka) Ada yang mengajak, ada yang admin dan satu lagi itu pengelola website," kata dia.

Dijelaskan Auliansyah, pihaknya masih melakukan pendalaman berkaitan terkait kasus ini. Juga masih memburu pelaku lain yang punya peran besar dalam kasus ini. Aulia berdalih banyak laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya. LP (laporan polisi) nya sudah ada 55 untuk pengaduannya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada. Makanya kami jadikan satu berkas," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024