Penipuan Trading Fahrenheit, 3 Orang yang Ditangkap Punya Peran Beda
- VIVA.co.id/ Andrew Tito
VIVA – Sebanyak tiga orang dicokok, dalam kasus penipuan dengan kedok robot trading lewat aplikasi Fahrenheit. Polisi menjelaskan, ketiga pelaku yang diciduk tersebut memiliki peran-peran yang berbeda.
"Kami baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Kami sudah amankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin 21 Maret 2022.
Ketiga orang yang ditangkap dalam kasus trading Fahrenheit tersebu adalah D, QL dan DB. Ada yang berperan mengajak, ada yang menjadi admin, kemudian ada pengelola website.
"(Peran tersangka) Ada yang mengajak, ada yang admin dan satu lagi itu pengelola website," kata dia.
Dijelaskan Auliansyah, pihaknya masih melakukan pendalaman berkaitan terkait kasus ini. Juga masih memburu pelaku lain yang punya peran besar dalam kasus ini. Aulia berdalih banyak laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya. LP (laporan polisi) nya sudah ada 55 untuk pengaduannya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada. Makanya kami jadikan satu berkas," jelasnya.