Simpang Sengon dan Ramanda Depok Akan Diperlebar

Balai Kota Depok.
Sumber :
  • ANTARA/Feru Lantara

VIVA – Dua persimpangan yakni Simpang Sengon dan Simpang Ramanda, Depok, bakal segera diperlebar oleh Pemerintah Kota Depok. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) secara estafet mulai melakukan tugas untuk membebaskan lahan.

Aa Gym Turun Langsung, Atasi Kemacetan di Kawasan Pesantren

“Telah disiapkan anggaran senilai Rp35 miliar dari APBD 2022 untuk melakukan pembebasan lahan di kedua simpang tersebut,” kata Kepala Disrumkim, Dudi Mi'raz melalui keterangan resminya, Sabtu, 19 Maret 2022.

Dudi mengatakan, lahan yang akan dibebaskan di Simpang Sengon sekitar 26 bidang tanah dengan luas kurang lebih 1.200 meter persegi, sementara di Simpang Ramanda sebanyak 20 bidang tanah seluas 804 meter persegi. “Lahan yang dibebaskan didominasi oleh pertokoan,” katanya.

Solusi Anti Macet, Ini Jalur Alternatif ke Puncak Bogor saat Libur Nataru

Jalan Margonda Raya, Depok

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

Dudi menambahkan, untuk di Simpang Sengon target pembebasannya yakni yang berada di sisi kanan dan kiri Jalan Raya Pitara mengarah ke Simpang Sengon dan ke arah Jalan Raya Sawangan. Kemudian, di Simpang Ramanda adalah sebagian lahan di kiri Jalan Raya Margonda setelah Terminal Depok mengarah ke Fly Over Arif Rahman Hakim.

Selain MRT, Bali Bakal Bangun Tol Laut di Awal 2025 untuk Atasi Kemacetan

"Kaki-kaki simpangan ini yang harus dibebaskan untuk pelebaran jalan dalam mengurai kemacetan di sana," kata Dudi.

Dudi mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan terdampak pembebasan jalan tersebut, agar segera menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk menerima ganti rugi akibat pembebasan tersebut. “Kini, tengah proses pengumpulan data dan berkas dokumen kepemilikan tanah warga,” katanya.

Dudi berharap proyek pelebaran jalan itu dapat mengentaskan kemacetan yang kerap terjadi di kedua jalan itu setiap hari.

Usai pembebasan lahan pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. Selain dua simpangan ini, pihaknya juga sudah memetakan titik persimpangan lainnya yang akan dilebarkan.

"Mudah-mudahan proses pelaksanaan pembebasan lahan dan pelebaran jalan nantinya tidak ada kendala, sehingga masyarakat semakin nyaman saat berkendara," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya