4 Publik Figur Diperiksa Polri Terkait Doni Salmanan, Soal Apa Aja?
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat publik figur sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Doni Salmanan. Mereka adalah Rizky Febian (RF), Reza Arap (RA), Atta Halilintar (AH), dan Arief Muhammad (AM).Â
"Polri telah melakukan pemeriksaan beberapa individu. Pertama adalah RF terkait lelang minuman kopi yang dibeli dari saudara DS sebesar Rp400 juta dilakukan hari ini," kata Kepala Bagian Penerapan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol, Gatot Repli di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.Â
Kemudian, penyidik Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap saudara AH terkait penerimaan hadiah berupa barang yaitu tas pada saat pernikahan. "Kepada saudara AH dimintai keterangan dengan 25 pertanyaan," ujarnya.Â
Saksi lainnya, saudara AM telah dilakukan pemeriksaan terkait mobil yang dibeli dari saudara DS sebesar Rp4 miliar.  Rencananya penyidik akan melakukan  pemeriksaan terhadap 2 publik figur besok, Jumat 18 Maret 2022.Â
"Inisialnya RB dan AF. sampai saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus DS," katanya.Â
Ia menegaskan, penyidik berkomitmen apabila nantinya terbukti memenuhi unsur pidana tindak pidana korupsi akan dikenakan pasal TPPU.Â