Sopir Honda Jazz Terbakar di Jaksel Buronan Kasus Penganiayaan

Mobil Honda Jazz terbakar di Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Kanit Laka Lantas Jakarta Selatan AKP Sigit mengatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, diketahui pengemudi Honda Jazz yang menabrak tiang Starbucks hingga terbakar, ternyata masuk dalam buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Sopir mabuk tersebut masuk DPO atas kasus penganiayaan dengan pasal  170 KUHP 

Viral Rekaman Diduga Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Lakukan Kekerasan, Penyebabnya...

"Dia (sopir) ada perkara lain pasal 170 KUHP tentang penganiayaan Dia DPO rupanya," ujar Sigit dikonfirmasi, Kamis 17 Maret 2022.

Sigit mengatakan untuk pemeriksaan intensif kepada sopir dilakukan di Mapolsek Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Kerabatnya Harap Harun Masiku Segera Ditangkap: Saya Dirugikan, Bolak-balik Diperiksa KPK

"Tapi yang bersangkutan ada perkara selain Pasal 170, mungkin nanti ditahan di sana di Polsek," ujarnya. 

Diketahui kasus mobil Honda Jazz menabrak plang kafe hingga terbakar terjadi di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis pagi, 17 Maret 2022.

4 Pelaku Tawuran yang Aniaya Polisi di Padang Pakai Senjata Tajam Ditangkap 

Berdasarkan keterangan saksi mata dan juga penelusuran polisi yang tiba di lokasi saat kejadian, kecelakaan terjadi diduga karena pengemudi mobil dalam keadaan mabuk saat menyetir. Sigit menjelaskan beruntung tidak ada korban jiwa atas kasus tersebut.

"Pengemudi melaju kencang dalam keadaan mabuk," ujar Sigit.

Baca juga: Penampakan Honda Jazz Terbakar Usai Tabrak Tiang di Jaksel

Ilustrasi kecelakaan mobil.

Sopir Mobil Dinas Kemhan yang Tabrak Pejalan Kaki Diamuk Massa Hingga Dirawat di Rumah Sakit

Peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin, 20 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025