DJ yang Ditangkap Kasus Narkoba Adalah Chantal Dewi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus DJ terkenal inisial CD. Ternyata, CD yang ditangkap adalah seorang perempuan bernama lengkap Chantal Dewi.

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

“Iya (CD itu Chantal Dewi), seorang DJ perempuan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi pada Kamis, 17 Maret 2022.

Menurut dia, Chantal Dewi ditangkap di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Maret 2022 sekira jam 23.30 WIB. Untuk informasi lengkapnya, nanti akan disampaikan siang ini.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

“Detail nanti pas rilis. Iya (Chantal Dewi yang ditangkap),” jelas dia.

Sementara, Zulpan menambahkan barang bukti yang diamankan dari tangan Chantal Dewi saat dilakukan penangkapan berupa narkoba jenis sabu. Namun, berapa berat sabu yang diamankan belum disampaikan Zulpan.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Sebelumnya, Zulpan membenarkan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang DJ terkenal yang juga artis karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

"Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi pada Kamis, 17 Maret 2022.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024