DJ yang Ditangkap Kasus Narkoba Adalah Chantal Dewi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus DJ terkenal inisial CD. Ternyata, CD yang ditangkap adalah seorang perempuan bernama lengkap Chantal Dewi.

2.500 Personel Dikerahkan Amankan Malam Takbiran di Jakarta

“Iya (CD itu Chantal Dewi), seorang DJ perempuan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi pada Kamis, 17 Maret 2022.

Menurut dia, Chantal Dewi ditangkap di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Maret 2022 sekira jam 23.30 WIB. Untuk informasi lengkapnya, nanti akan disampaikan siang ini.

Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah, Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polisi

“Detail nanti pas rilis. Iya (Chantal Dewi yang ditangkap),” jelas dia.

Sementara, Zulpan menambahkan barang bukti yang diamankan dari tangan Chantal Dewi saat dilakukan penangkapan berupa narkoba jenis sabu. Namun, berapa berat sabu yang diamankan belum disampaikan Zulpan.

Polda Metro Pastikan Pemutihan Penunggak Pajak Kendaraan Tak Berlaku di Jakarta

Sebelumnya, Zulpan membenarkan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang DJ terkenal yang juga artis karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

"Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi pada Kamis, 17 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Prabowo-Gibran Salat Id di Masjid Istiqlal, 710 Personel Diterjunkan untuk Pengamanan

Masyarakat diajak untuk bisa berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2025