PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

Ilustrasi Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror saat mengamankan lokasi penangkapan terduga teroris
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu dinas Pemerintahan Kabupaten Tangerang, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa, 15 Maret 2022.

Polisi Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Gula Djatiroto, Ternyata Residivis

PNS dengan inisial T (46) ditangkap di kediamannya kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, setelah terlibat terorisme kelompok Jamaah Islamiyah.

Dikonfirmasi, Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan hal tersebut.

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi

"Iya betul, penangkapannya tadi pagi 04.00 WIB," katanya kepada VIVA.

Sejumlah barang pun juga diamankan dadi kediaman yang bersangkutan. "Ada yang diamankan tapi lebih lengkapnya nanti dirilis oleh Humas Polri," ujarnya.

Polri Gelar Salat Ghaib bagi 3 Polisi yang Meninggal Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Baca juga: Teroris di Sukoharjo yang Tewas Ditembak Seorang Dokter

Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan Inves Kripto dengan Kerugian Rp105 Miliar, Korbannya 90 Orang

Sebanyak tiga orang ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan online berkedok trading saham dan uang kripto. Mereka adalah AN, MSD dan WZ sebagai sindikat internasional

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025