Pemprov DKI Bangun Sekolah Pengemudi untuk Sopir Transjakarta

Bus Transjakarta
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA - Kendaraan bus TransJakarta sering kali mengalami kecelakaan di jalanan Ibu Kota. Baik kecelakaan tunggal hingga tabrakan dengan kendaraam mobil lainnya.

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

Agar Pengemudi Melakukan Kerja dengan Baik

Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun sekolah untuk para pengemudi. Hal ini bertujuan agar pengemudi melakukan kerjanya dengan baik.

Brutal! Pengendara Mobil SUV Ini Tabrak Anak SD dan Orang Tua di China

"Ini terus evaluasi KNKT juga sudah melakukan evaluasi, sudah ada rekomendasi dan lain sebagainya termasuk Pak Dirut sudah menyampaikan kepada saya ke depan nanti akan dibangun dan dibuat sekolah bagi pengemudi," kata Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Senin, 14 Maret 2022.

Baca juga: Resmi, 30 Bus Listrik Bakrie Mulai Mengaspal di Jakarta

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Pengemudi Lain Ada Sekolahnya

Sejauh ini, orang menjadi pilot dan nahkoda juga ada sekolahnya, begitu juga masinis ada sekolahnya. Jadi, bawa mobil juga harus ada sekolahnya juga.

"Tidak sekadar belajar sendiri dapat SIM (surat izin mengemudi) kemudian bisa bebas, ke depan perlu ada," katanya.

Hari ini, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam, menjelaskan kronologi bus TransJakarta yang kecelakaan adu banteng dengan mobil Mercedes-Benz di Layang Simprug, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 13 Maret 2022.

Awalnya, kata dia, bus Transjakarta yang dikemudikan FHS melaju dari arah timur menuju arah barat di Jalan Teuku Nyak Arief, Jakarta Selatan. Saat itu, bus Transjakarta ingin menanjak di Layang Simprug.

"Tiba-tiba datang kendaraan Mercedes-Benz yang dikemudikan SNR dari arah berlawanan," kata Jamal pada Senin, 14 Maret 2022.

Akibatnya, Jamal mengatakan kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan. Namun, tidak ada korban jiwa maupun korban luka atas kecelakaan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya