800 Telepon Genggam Disita dari Sel Napi Lapas Salemba
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Lembaga Permasyarakatan kelas 2 A Salemba Jakarta Pusat melakukan razia terhadap kepemilikan handphone kepada para warga binaan, Kamis 10 Maret 2022.
Selain antisipasi peredaran narkoba yang ada di dalam Lapas, petugas juga merazia handphone milik para narapindana yang khawatirkan menjadi pengendali peredaran narkoba yang ada di luar Lapas.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Choldun mengatakan dalam razia kali ini pihaknya mengamankan sebanyak 800 handphone hasil sitaan milik narapidana (napi).
handphone milik para napi pun rencana akan dimusnahkan di dalam area lapangan Lapas Kelas II A Salemba dengan cara dibakar di dalam dua tong yang berisi bahan bakar bensin.
"Kita laksanakan pemusnahan berupa handphone dan alat lainnya dengan cara dibakar," ujar Ibnu dikonfirmasi, Kamis 10 Maret.
Ibnu mengatakan razia handphone para napi dilakukan sembari lakukan pengecekan ke sejumlah blok hunian para napi di Lapas Salemba. Pengecekan meliputi kelayakan makanan, air bersih, sanitasi, udara dan penerangan.
"Kita juga tekankan kepada petugas agar tidak melakukan kekerasan kepada warga binaan dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merendahkan martabat warga binaan. Mari kita memberikan pembinaan dan perlindungan hak asasi manusia," ujarnya.
Sementara Kepala Lapas Kelas II A Salemba Yosafat Rizanto mengatakan, pihaknya rutin melakukan razia dan mengecekan apa saja yang dimiliki napi di dalam ruang tahanan.
Pengecekan secara rutin berkala dilakukan dua kali dalam satu minggu dengan waktu yang bervariasi hingga tidak diketahui jadwalnya oleh napi.