BPBD DKI: 10 Lokasi di Jakarta Berpotensi Alami Pergerakan Tanah

(Ilustrasi) Musim Hujan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan ada sebanyak 10 lokasi di Jakarta berpotensi mengalami pergerakan tanah tingkat menengah pada Maret 2022.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) Kementerian ESDM, beberapa lokasi di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah," tulis unggahan dalam akun media sosial instagram BPBD DKI Jakarta, dipantau Selasa.

Pada zona menengah ini, BPBD menyebutkan, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

BPBD DKI Jakarta.

Photo :
  • Situs BPBD DKI Jakarta

Unggahan dalam akun media sosial instagram BPBD DKI Jakarta itu juga mengingatkan, lurah, camat, dan masyarakat, di sekitar lokasi yang berpotensi, diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Berdasarkan unggahan tersebut, 10 lokasi yang memiliki potensi pergerakan tanah tersebut berada di dua kota administratif yakni, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Jakarta Selatan lokasinya di Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan. Sedangkan, di Jakarta Timur, lokasinya di Kramat Jati, dan Pasar Rebo.

Prakiraan lokasi potensi terjadi gerakan tanah, disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). (Antara)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024