Viral Video Rombongan Pemotor Masuk Tol Kelapa Gading, Ini Kata Polisi
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi sejumlah pemotor nekat masuk jalan to Kelapa Gading - Pulo Gebang. Para pemotor tersebut memasuki area jalan tol itu secara ugal-ugalan.
Aksi mereka direkam oleh salah satu pemotor yang turut dalam rombongan yang nekat masuk jalan tol itu. Video hasil rekaman itu diunggah antara lain oleh akun Instagram @merekamjakarta. Video itu pun langsung ramai usai diunggah.
Dalam video tersebut terlihat rombongan pemotor melaju secara ugal-ugalan. Rombongan pemotor tersebut melewati jalan tol Kelapa Gading- Pulo Gebang. Bahkan ada beberapa pemotor yang terekam tidak mengenakan helm.
Melihat video tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, angkat bicara. Menurut Jamal, saat ini pihaknya tengah menyelidiki puluhan pengendara motor yang nekat masuk tol itu.
"Sementara tim masih bekerja dan proses penyelidikan identitas kendaraan yang masuk jalan tol. Perkembangan akan kita informasikan," ujar Jamal, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Maret 2022.
Diketahui, pengendara motor yang masuk jalan tol diancam sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut, pengendara motor masuk jalan tol bisa dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.