PA 212 Akan Gelar Aksi di Kedubes India Besok

PA 212 akan menggelar aksi di Kedubes India
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi '2502' dalam rangka menunjukkan solidaritas umat Islam di Indonesia terhadap isu diskriminasi umat Islam di India. Aksi akan digelar besok, Jumat 25 Februari 2022.

Ditunjuk Jadi Ketua Kamar Dagang India-Indonesia, Anindya Bakrie: Bagus Buat Indonesia!

Rencananya aksi akan dilakukan di depan Kedutaan Besar (Kedubes) India, Setiabudi, Jakarta Selatan. Terkait hal ini dikonfirmasi oleh pihak PA 212. Adalah Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) PA 212 Slamet Maarif yang mengatakannya.

"Insya Allah," kata dia kepada wartawan, Kamis 24 Februari 2022.

Prabowo Jadi Tamu Kehormatan India Republic Day, Dubes Sandeep Temui Anindya Bakrie Bahas Persiapan

Slamet Maarif mengatakan, rencananya aksi 2502 di depan Kedubes India ini akan digelar setelah salat Jumat. Namun, dia tidak merinci berapa jumlah massa yang akan hadir dalam aksi ini. Sementara itu, terkait adanya aksi ini polisi menyebut harus ada surat pemberitahuan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengaku tengah mengecek apakah sudah ada surat pemberitahuan terkait aksi 2502 di depan Kedubes India tersebut.

Ikut Ritual Aneh, Pria di India Tewas Karena Menelan Ayam Hidup-hidup

"Harus ada pemberitahuan. Akan saya cek ke intel," kata Zulpan menambahkan.

Untuk diketahui, dikutip dari Aljazeera, larangan hijab diberlakukan di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India Selatan. Larangan itu memicu pertikaian di tengah meningkatnya kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik Muslim.

Kekhawatiran itu lantaran diduga jadi agenda sayap kanan Hindu yang mayoritas untuk memaksakan nilai-nilai kepada minoritas.

Kondisi itu membuat 200 juta rakyat minoritas Muslim di India khawatir larangan hijab melanggar kebebasan beragama yang dijamin di bawah konstitusi India. 

Adapun Partai Bharatiya Janata (BJP), yang menjalankan pemerintahan di Karnataka dan pusat mendukung larangan diskriminatif tersebut. BJP juga berkampanye selama beberapa dekade untuk penerapan Uniform Civil Code (UCC), yang diyakini minoritas akan sama dengan penerapan hukum Hindu.

Baca juga: Dinonaktifkan dari Kepengurusan PA 212, Begini Kata Haikal Hassan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya