Immanuel Ebenezer Jadi Saksi Meringankan Munarman, Begini Katanya

Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer.
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah.

VIVA – Sidang kasus tindak pidana Terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini dihadiri sejumlah saksi ahli, Rabu 23 Februari 2022. Salah satu saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Munarman adalah Immanuel Ebenezer yang merupakan Ketua Joman (Jokowi Mania).

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Immanuel datang menjadi saksi untuk meringankan untuk hukuman terdakwa kasus teroris Munarman.

Setelah berhasil dimintai keterangan okeh awak media yang meliput, Immanuel Jelaskan dirinya bersedia menjadi saksi ahli sidang Munarman atas kemauannya sendiri dan juga dirinya sendiri yang meminta agar menjadi saksi Munarman.

3 Teroris MIT Ditangkap Densus 88, Peran dan Tugas Masing-masing Diungkap

Munarman ditangkap Densus 88

Photo :
  • ANTARA

"Soal diminta atau tidak, saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau. Saya yang minta ya, bukan Munarman yang minta. Kemudian Munarman sepakat. Kan saya punya hubungan perkawanan, sejarah berkawan dengan Munarman," ujar Immanuel di PN Jaktim, Rabu 23 Februari 2022.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Immanuel katakan, dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, dirinya melihat adanya tuduhan yang utarakan oleh Pihak JPU kepada Munarman terkait kasus tersebut.

Immanuel jelaskan nanti di persidangan berikutnya dirinya akan beberkan ke majelis hakim terkait rekam jejak Munarman yang menurutnya bukan dari kelompok terorisme.

"Menurut kami, itu tuduhan yang menyesatkan juga. Kita lihat bahwa narasi soal Munarman dihukum mati sebelum ada putusan itu juga opini yang keji juga dan sesat. Jangan juga karena ada sebuah pandangan politik kemudian orang dihukum atas sebuah fitnah yang tidak terbukti," ujarnya.

Immanuel yakin bahwa Munarman sama sekali tidak terkait dalam aksi terorisme manapun, hal tersebut berdasarkan kata Immanuel saat aksi 212 di Monas saat itu Munarman duduk berdekatan dengan sejumlah pejabat.

"Kita punya data-data bahwa Munarman pada 2016 di Monas sebagai koordinator 212, itu berdiri dengan Presiden dan ada beberapa menteri yang strategis, satu panggung. Kalau seandainya Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," tegasnya.

Immanuel juga jelaskan, Munarman juga memberikan bantuan dengan mengerahkan massa FPI untuk membantu mengawal Gereja HKBP di Cinere Jakarta Selatan, berangkat dari sama, Immanuel yakin Munarman tidak terlibat aksi terorisme.

"Kedua, Munarman juga membantu kawan-kawan di Cinere waktu itu Gereja HKBP di Cinere, Munarman juga yang memberitakan FPI untuk mengawal pembangunan gereja di Cinere. Ketiga, Munarman pernah mengutuk yang namanya pengeboman gereja di Surabaya, Jawa Timur, dan itu fakta-fakta," ujarnya.

Di hadapan awak media, Immanuel juga jelaskan, Munarman sempat menjadi Staf Ahli Kejagung hingga dekat dan berdiskusi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian. Berdasarkan fakta itu juga Immanuel yakin bahwa Munarman bukan bagian dari kelompok teroris.

"Munarman ini juga pernah jadi Staf Ahli Kejaksaan Agung, dan Munarman ini teman dekatnya Pak Tito (Mendagri). Nah, kalau seandainya Munarman teroris, banyak sekali orang yang ditangkap, karena apa? Karena membiarkan seorang teroris tidak dilaporkan ke penegak hukum dan ini kan bahaya juga. Makanya kami mau, saya khususnya secara pribadi, semoga ini bermanfaat ya buat Munarman untuk meringankan dia," ujarnya.

Dalam kasus persidangan yang terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, diketahui Munarman didakwa JPU , memerintahkan  orang lain melakukan perbuatan terorisme.

JPU juga menuduhkan Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014 di berbagai lokasi yakni Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar-Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang, Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya