Terungkap, Peran 3 Buronan Pengeroyok Lansia hingga Tewas

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polisi membeberkan tiga orang pengeroyok terhadap seorang lansia bernama Wiyanto Halim (89 tahun) yang dituduh sebagai maling di Pulogadung, Jakarta Timur. Tersangka DJ, A dan HP, diduga melakukan penghasutan.

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan terhadap TNI Mengaku Mabuk

"Apa yang mereka lakukan ini menimbulkan orang lain untuk bersama-sama melakukan pengejaran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 21 Februari 2022.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, tersangka DJ dan A berboncengan sepeda motor. Tersangka DJ sebagai pengendara motor bunyikan klakson berulang-ulang kali guna menarik perhatian warga sekitar supaya ramai-ramai mengejar korban. Sedang tersangka A berkali-kali minta korban menghentikan laju kendaraan.

Gagas Layanan Kesehatan Gratis Bagi Lansia di Sulut, Elly Lasut Dinilai Pahami Kebutuhan Rakyat

Baca juga: Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

"Peran dari saudara A ini berteriak 'Pak berhenti nabrak' dengan menggunakan gestur tubuh melambaikan tangan dan disaat kejadian saudara A diboncengi oleh saudara DJ," katanya.

Viral Tiga Remaja di Depok Maling Rak Jemuran Baju, Caranya Kocak Banget!

Zulpan menambahkan, untuk tersangka HP berperan merekam video sambil berteriak maling sejak awal sampai dengan akhir. Atas perbuatannya, ketiganya dikenakan Pasal 160 KUHP yaitu terkait penghasutan. 

Kata Zulpan, saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan pihak-pihak yang diduga terlibat pengeroyokan hingga menelan korban jiwa.

"Jadi saudara HP ini yang memvideokan yang sempat viral, tetapi persoalannya bukan memvideokannya tetapi melakukan provokasi meneriakan maling," katanya lagi. 

Korban Diduga Menyenggol Pengendara Motor

Polda Metro Jaya konferensi pers kasus pengeroyokan remaja di Bekasi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Kasus pengeroyokan hingga menelan korban jiwa tersebut diketahui bermula saat korban Wiyanto Halim (89 tahun) yang sedang mengendarai sebuah mobil di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Minggu, 23 Januari 2022 lalu.

Korban diduga menyenggol pengendara motor dengan mobil yang dikendarainya. Pemotor yang tidak terima kemudian melakukan pengejaran terhadap korban, di saat yang sama warga sekitar yang melihat adanya kejadian tersebut langsung ikut mengejar dengan salah satu massa meneriaki korban dengan kata “maling”.

Aksi kejar-kejaran korban dengan pengendara motor sempat terjadi, korban lalu dihakimi massa hingga babak belur dan meninggal dunia. Korban mengalami beberapa tulang yang patah dan tengkorak yang retak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya