Modus Minyak Goreng Murah, Emak-emak di Koja Ketipu Rp1,6 Miliar
- M Yudha P/VIVA.co.id
VIVA – Perempuan bernama Dea Aulia (39 tahun) dicokok polisi buntut nekat menipu warga. Dia menipu dengan cara pura-pura menjual paket minyak goreng dan mie instan murah di Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
"Pelaku merupakan ibu rumah tangga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 21 Februari 2022.
Sejauh ini, korban ada enam orang emak-emak, di mana korban atas nama Endang Nuryati yang membuat laporan. Tapi, kemungkinan korban bisa bertambah. Total kerugian mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Jumlah tersebut belum semua lantaran masih ada korban yang belum tahu jumlah kerugiannya.
Baca juga: Kronologis Ketua DPP KNPI Haris Pertama Dikeroyok 5 Orang di Cikini
Pelaku dikenakan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan.
Lebih lanjut dia mengatakan, modus Dea menipu dengan menawari korban paket minyak goreng dan mie instan dengan harga di bawah standar. Di mana masing-masing Rp135.000 per 12 liter (karton) dan Rp80.000 per dus.
Korban membeli dengan cara menyerahkan uang terlebih dulu kemudian delapan hari kemudian paket baru diserahkan. Korban Endang mengeluarkan uang sebanyak Rp135 juta guna membeli 987 karton minyak goreng dan 30 dus mie instan. Uang diberi sebanyak enam kali secara bertahap. Sayangnya, sampai jatuh tempo barang tak nampak.
"Ada korban lain yang belum terdata," kata dia.