Terungkap, Motif Pria Lempar Molotov ke Pos Polisi Jatiwarna Bekasi

Pos Polisi di Jatiwarna Bekasi dilempar bom molotov
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Motif pria yang melempar bom molotov ke Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, diduga sebagai bentuk protes atas insiden konflik di Desa Wadas, Jawa Tengah. Pelaku bernama Jon memprotes kejadian yang dilakukan oleh aparat kepolisian di daerah tersebut.

Alasan Indra Jaya Sekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten, Pinjam Uang Tak Diberi

"Secara singkatnya komplain terhadap kejadian-kejadian yang dilakukan aparat (di Desa Wadas)," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki kepada wartawan, Rabu, 16 Februari 2022.

Garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Irfan
Fakta Baru Penyekapan Bocah di Pospol Pejaten, Korban Ternyata Juga Dicabuli

Hal itu didukung dengan temuan poster terkait kasus konflik Desa Wadas, Jawa Tengah yang salah satunya bertuliskan "Stop! perusakan alam atas nama Pembangunan dan Stop kekerasan aparat! #WadasMelawan #WadasMemanggil". 

Jon telah ditetapkan jadi tersangka. Dia dikenakan Pasal 187 KUHP. "Iya sudah tersangka, masih diperiksa," kata Hengki.

Penampakan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten, Mata Ditutup Kain Kasa

Hengki memastikan tidak ada korban dalam kejadian ini.

Sebelumnya diberitakan, pria bernama Jon Sondang Pakpahan (30) dicokok polisi buntut melempar bom molotov di Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi. Kejadian ini terjadi Rabu 16 Februari 2022 pukul 04.30 WIB tadi.

"Kami mengamankan pelaku pelemparan bom molotov di pos polantas kolong tol Jatiwarna," ujar Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Sutikno kepada wartawan, Rabu, 16 Februari 2022.

Fakta Mencengangkan Penyekap Bocah di Pospol Pejaten, Pernah Ditahan di Malaysia hingga Cina

Pelaku Indra Jaya membuat geger publik karena tega menyekap bocah 7 tahun dengan pisau.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024