Pemprov Jabar Harap Underpass Dewi Sartika Depok Dapat Urai Kemacetan

Jalan Juanda di Kota Depok.
Sumber :
  • ANTARA/Foto: Feru Lantara

VIVA – Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, proyek underpass Dewi Sartika akan dikerjakan di atas lahan sepanjang 970 meter dengan konstruksi underpass sepanjang 470 meter.

Ridwan Kamil Bilang Banyak Temuan di Pilkada Jakarta tapi Kenapa Tidak Gugat ke MK?

“Pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika panjangnya 970 meter. Sedangkan untuk underpass-nya sepanjang 470 meter,” kata Bambang saat menemani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi Kota Depok, Senin, 14 Februari 2022.

Bambang mengatakan, biaya yang telah disiapkan sebesar kurang lebih Rp288,6 miliar, dengan rincian biaya pembebasan lahan seluas 8.865 meter persegi menelan biaya Rp180 miliar, sedangkan biaya konstruksi sebesar Rp108,6 miliar.

RK Titip Aspirasi 40 Persen Suara Pemilih ke Pramono-Rano Karno

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ground breaking underpass Depok

Photo :
  • VIVA/Ridwan Putra

“Pembebasan lahan dibiayai dari APBD Kota Depok, sedangkan biaya konstruksi dari APBD Provinsi Jawa Barat,” kata Bambang.

Idrus Marham Sebut Golkar Terima Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Bambang berharap pembangunan underpass Dewi Sartika ini dapat mengurai kemacetan yang terjadi hampir setiap hari di jalur tersebut karena disebabkan perlintasan kereta api.

“Dan tentunya memberikan keselamatan untuk para pengguna jalan sehingga dapat meningkatkan konektivitas pertumbuhan ekonomi di Kota Depok,” kata Bambang.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking konstruksi Underpass Dewi Sartika Depok, sebagai tanda dimulainya pengerjaan proyek tersebut.

“Alhamdulillah saya kembali ke sini membawa kabar baik buat warga, insya Allah lalu lintas di Depok makin lancar dalam waktu 9 sampai 10 bulan akan punya underpass baru,” kata Ridwan Kamil di Depok, Senin, 14 Februari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya