Sekda Tangerang Mengamuk Usai Dapati Warnet Tak Taat Aturan PPKM

Sekda Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid mengamuk karena warnet tak taat aturan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid mengamuk, usai mendapati tempat usaha, yakni warung internet (warnet) yang tidak menaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Teguh Setyabudi Lantik Marullah Matali jadi Sekda Jakarta

Sebelumnya, warnet yang berada di Jalan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang itu telah diminta untuk menutup tempat usahanya  lantaran sudah melewati batas jam operasional PPKM level 3, yakni pukul 21.00 WIB.

Saat itu, Maesyal Rasyid beserta jajaran tengah melakukan pemantauan penerapan PPKM Level 3 sesuai dengan instruksi bupati.

Tekad Prabowo Berantas Korupsi Diragukan, Jam Tangan Dirdik Jampidsus Jadi Sorotan

Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly

Disana, ia mendapati banyak tempat usaha yang masih buka, padahal sudah pukul 22.00 WIB, yang mana dalam aturan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Sekda Jember Ditahan karena Korupsi Billboard, Negara Dirugikan Rp1,7 Miliar

Pada kegiatan itu, salah satu lokasi usaha yang masih beroperasi adalah warnet. Di sana, ia memberikan imbauan untuk segera menutup tempat usahanya itu. Usai memberikan imbauan, ia pun melanjutkan pemantauan ke lokasi lainnya.

Namun ternyata, saat Sekda kembali ke lokasi setempat, warung internet itu malah makin ramai. Di sana, ia mengamuk karena telah dibohongi, ditambah pengelola yang membandel.

"Tadi kamu sudah saya imbau tutup, terus sudah dimatiin lampunya, kenapa sekarang masih buka? Malah makin ramai. Kalau begini, saya minta saja pihak Polres (Polres Metro Tangerang Kota) untuk angkut saja barang-barangnya ini," katanya, Minggu, 13 Februari 2022.

Di sana pengelola yang ketakutan langsung membubarkan para pengunjung warnet. Begitu juga TNI-Polri yang membantu menutup lokasi itu.

"Engga ada larangan (usaha), tapi kalau sudah waktunya ya segera tutup," ujar Maesal.

Lanjut dia, secara keseluruhan, para pengusaha atau pedagang mau mengikuti imbauan untuk segera menutup usahanya lantaran sudah melewati jam operasional.

"Rata-rata sudah mau mengikuti ketika diberikan imbauan. Dan dalam PPKM Level 3 ini, ada sanksi, tapi kita lebih tekannya untuk sosialisasi dan imbauan. Kami juga berharap, dua minggu ini angka kasus COVID-19 pun bisa segera turun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya