Hollywings dan Adamar Bogor Terjaring Razia Prokes

Tim Gakumdu Satgas COVID-19 apel razia pelaksanaan protokol kesehatan di Bogor
Sumber :
  • ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota

VIVA – Tim penegak hukum terpadu (Gakumdu) Kota Bogor merazia protokol kesehatan (prokes) kafe dan restoran Hollywings serta Adamar di Kecamatan Bogor Timur, Jumat malam.

Kedua tempat itu melanggar prokes dan jam operasional menurut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yakni tutup pukul 21.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Dhoni Erwanto mengatakan dua kafe tersebut mendapat denda. "Adamar Rp500 ribu dan Hollywings Rp1 juta," (Ant/Antara)

Kelakuan 25 Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar di Hotel Siang Bolong