Pembangunan Stasiun MRT, JPO Glodok Dibongkar Mulai 11 Februari 2022

MRT Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai melakukan pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pada Jumat, 11 Februari 2022 dan Sabtu, 12 Februari 2022 dini hari seiring dengan pekerjaan konstruksi pembangunan Stasiun Glodok MRT Jakarta Fase 2A.

"Pembongkaran JPO Glodok sisi barat dilaksanakan pada Jumat (11/2) pukul 20.00 sampai 23.59 WIB," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.

Rendi menjelaskan, selama pembongkaran JPO, akan dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas pada Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada, untuk menjamin keamanan dan keselamatan kerja, serta kepentingan publik.

MRT Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Rendi menjelaskan bahwa pekerjaan berupa pengangkatan "girder" (balok jembatan) dan tangga JPO Glodok sisi barat yang menggunakan Jalan Gajah Mada sisi barat area pagar proyek.

Akibatnya, lalu lintas menuju arah Kota dapat melalui Jalan Gajah Mada sisi timur area pagar proyek, sedangkan lalu lintas menuju arah Harmoni melalui Jalan Hayam Wuruk adalah normal.

Sementara untuk pembongkaran JPO Glodok sisi timur dilakukan pada Sabtu (12/2) dini hari mulai pukul 00.00 sampai dengan 04.00 WIB.

Pekerjaan berupa pengangkatan "girder" (balok jembatan) tangga JPO Glodok sisi timur.

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya

Lalu lintas Jalan Hayam Wuruk menuju arah Harmoni akan dialihkan selama kurang lebih 30 menit secara situasional, sedangkan lalu lintas menuju arah Kota masih dapat menggunakan Jalan Gajah Mada sisi barat area pagar proyek.

Sementara itu, pengalihan lalu lintas dari Kota menuju Harmoni melalui Jalan Pinangsia Timur – Jalan Mangga Besar 1 – Jalan Blustru dan seterusnya. (Antara)

Polri Lakukan Kegiatan Pemulihan Trauma ke Anak-anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024