Jakarta PPKM Level 3, Polisi Ungkap Alasan Ganjil Genap Masih Belaku

Pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Polisi mengklaim sejak penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, volume kendaraan di Jakarta menurun. Karena itu, hal ini jadi alasan kebijakan ganjil-genap masih diterapkan. Namun, polisi belum bisa merinci berapa persen penurunannya.

Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum, Pramono Bakal Bangun Sistem Ride and Park Tiap 500 Meter di Jakarta

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, saat ini Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya masih menghitung angka penurunan mobilitas di jalan-jalan protokol Jakarta juga di jalan tol dalam kota. 

"Kami akan hitung volume di ruas-ruas jalan yang seperti Asia Afrika, itukan ETLE bisa menghitung, nanti kami sampaikan," ujar dia kepada wartawan, Kamis, 10 Februari 2022.

Pastikan Karyawan Jalani Prinsip Work Life Balance, Mitratel Terapkan Moves

Sambodo mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta guna memantau mobilitas penduduk Jakarta saat penerapan PPKM Level 3. Hasilnya, terjadi penurunan penumpang pada transportasi publik seperti MRT dan TransJakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Koalisi Pejalan Kaki Sebut Surabaya Darurat Fasilitas Transportasi Umum

Menurutnya, penurunan disinyalir penerapan Work Form Home (WFH) yang mulai diterapkan perkantoran di Ibu Kota karena status PPKM Level 3. Maka dari itulah lantas kebijakan ganjil-genap tetap diterapkan. 

Sebab lanjutnya, tak ada kekhawatiran terjadi peningkatan di transportasi publik. Selain itu, Sambodo meyakini kebijakan ganjil-genap pun bisa menekan mobilitas penduduk di tengah lonjakan COVID-19. 

"Tapi ternyata di public transport penumpangnya menurun. Sehingga, ganjil genap belum terlalu urgent untuk kami tiadakan. Malah terbukti ganjil genap di jam-jam diberlakukannya itu mampu menurunkan mobilitas di kawasan-kawasan tersebut," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, kebijakan ganjil genap ditegaskan belum akan ditiadakan walau status PPKM di Ibu Kota sudah ditingkatkan ke level 3. Evaluasi pun akan dilakukan.

Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap

Ganjil Genap di Jakarta pada Pilkada 27 November 2024 Ditiadakan

Peraturan ganjil - genap di Jakarta ditiadakan pada hari pencoblosan Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024