Ada 5 Zona Merah COVID-19 di Palmerah Jakarta Barat, Ini Sebarannya
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj
VIVA – Sebanyak lima titik zona rawan penularan atau penyebaran COVID-19 (zona merah) terdapat di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dengan posisi tersebar di beberapa kecamatan dan kelurahan daerah itu.
"Kalau di Palmerah ada lima titik. Lima dinyatakan zona merah, seperti di Kota Bambu Selatan, Jati Pulo dan Kemanggisan," kata Kapolsek Palmerah Komisaris Polisi Dodi Abdulrohim saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022.
Dodi mengatakan, lima titik itu saat ini masih dalam pemantauan Polsek dan Puskesmas kecamatan.
Selama berstatus zona merah, lanjutnya, Puskesmas sudah melakukan pelacakan (tracing) untuk memantau penyebaran COVID-19.
Namun demikian, Dodi memperkirakan dalam waktu dekat, jumlah zona merah di tempatnya akan berkurang karena beberapa warga positif COVID-19 sudah dinyatakan negatif atau sembuh.
"Saat kami berikan bantuan di beberapa lokasi, ternyata banyak yang sembuh juga. Jadi, kemungkinan sudah berubah dari zona merah," katanya.
Walau semakin banyak yang sembuh, Dodi tetap mengimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat juga akan melakukan operasi yustisi secara rutin guna memastikan seluruh warga yang beraktivitas di luar rumah tetap memakai masker.
"Kita juga akan terus berikan edukasi-edukasi terkait prokes dan masker di pasar atau tempat umum lainnya. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga harus dilakukan," kata Dodi. (Antara)