Ancaman Wagub DKI Bagi Kafe Hingga Hiburan Malam yang Bandel
- Facebook Ariza Patria
VIVA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan razia terhadap lokasi tempat nongkrong kafe maupun hiburan malam di Ibu Kota. Hal ini guna mengantispasi lonjakan kasus COVID-19 dan Omicron.
"Kami sudah minta jajaran aparat dibantu oleh TNI-Polri setiap hari setiap saat akan ada razia ada pemeriksaan terbuka tertutup tetap kita lakukan," kata Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022.
Patuhi Aturan Protokol Kesehatan
Untuk itu, Riza meminta kepada pengelola kafe, tempat makan, hiburan malam agar mematuhi aturan protokol kesehatan.
"Jadi, kami minta tempat-tempat di mana pun perkantoran, mal, pasar, kafe-kafe apalagi kami minta untuk disiplin. Jam operasional sudah dibatasi cafe ini," ujarnya.
Baca juga: Update COVID-19 RI 8 Februari: Kasus Baru Tambah 37.492
Tak Segan Beri Sanksi Berat
Apabila ada pihak yang melanggar, Pemprov DKI Jakarta tak segan-segan untuk memberi sanksi berat berupa mencabut izin usaha tersebut.
"Semua kami minta. Kami akan denda bahkan kami akan cabut izinnya bagi yang sudah berulang-ulang melakukan pelanggaran," katanya.
Tak hanya itu, ia juga minta jajaran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi mobilitas, dan terapkan Crowd Free Night di sejumlah ruas yang ada di Jakarta.