Ketua DPRD DKI: Ada Ijon ke Bank DKI Rp180 Miliar untuk Formula E
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan ijon kepada Bank DKI sebesar Rp180 miliar untuk anggaran Formula E, sebelum ada Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Februari 2022.
"Soal penganggaran masalah Formula E. Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon ke Bank DKI senilai Rp180 miliar," ujar Prasetyo.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan, uang ijon dari Bank DKI Jakarta itu ke panitia Formula E. "Ya ke panitia Formula E," katanya.
Prasetyo sendiri memang tidak diberi tahu soal ijon tersebut, dan itu dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
"Setelah menjadi Perda APBD itu bisa dilakukan. Ini kan tanpa konfirmasi kita langsung berbuat sendiri. Karena saya juga tidak diberi tahu oleh pak gubernur, dia membuat commitment fee yang pertama itu," ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, biaya komitmen atau commitment fee Formula E itu sebanyak Rp560 miliar sebelum APBD DKI Jakarta ditetapkan. Seharusnya, kegiatan itu tak boleh pakai APBD.
"Ini kenapa sih kok dipaksakan. Harusnya kan konfirmasi yang namanya pemerintah ada eksekutif dan legislatif, ada gubenrur dan ada saya (DPRD), saya enggak ngerti," ujarnya.
Lebih lanjut, dia memberikan saran kepada Anies, seharusnya dengan situasi pandemi COVID-19 ini jangan terlalu memaksakan menggelar kegiatan tersebut. Walaupun sudah bayar biaya komitmen, akan tetapi hal itu bisa dibicarakan lebih lanjut dengan pihak FAO.
"Padahal 2019 belum terjadi Covid. Tapi tahun 2020 terjadi masalah besar pandemi Covid dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan memaksakan bahwa Formula E harus berjalan. Sebetulnya kalau dia bisa bicara dengan panitianya FAO saya rasa enggak ada masalah," ujarnya.