Ratusan Polisi Amankan Crowd Free Night di Jakarta Setiap Hari

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Sedikitnya ada 135 personel dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dikerahkan guna melakukan pengamanan saat Crowd Free Night (CFN) diterapkan, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Jakarta. 

Libur Natal dan Tahun Baru, Catat Jadwal Perpanjangan SIM di Jakarta

"Kegiatan ini akan menurunkan kekuatan sebanyak 135 personel," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa, 8 Februari 2022.

Menurut Sambodo, ratusan personel tersebut akan disebar pada semua titik yang diberlakukan CFN. Mereka akan ditempatkan di sana setiap hari. Lokasi CFN pun bertambah satu. Jika sebelumnya sembilan, kini ada sepuluh titik.

Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Minggu Depan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Adapun sepuluh kawasan di Jakarta yang menerapkan kebijakan CFN yakni Jalan Sudirman Thamrin, Jalan Asia Afrika, Jalan Senopati-Gunawarman, kawasan SCBD, kawasan Jalan Medan Merdeka, kawasan Kemang, kawasan Kota Tua, kawasan PIK, kawasan Sunter dan kawasan BKT.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) pada sembilan kawasan di Jakarta mulai Sabtu, 5 Februari 2022 lalu. Kebijakan diambil dalam rangka mengurangi mobilitas warga Jakarta buntut lonjakan kasus positif COVID-19.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, kebijakan ini berlaku mulai pukul 24.00 sampai dengan 04.00 WIB. Kebijakan pun akan diberlakukan setiap hari. Artinya, kebijakan ini bukan cuma berlaku saat weekend saja seperti sebelumnya.

"Berlaku setiap hari, pukul 24.00 hingga pukul 04.00 WIB," kata Sambodo kepada wartawan, Senin, 7 Februari 2022.

Surat Izin Mengemudi atau SIM

Mekanisme Perpanjang SIM Mati yang Bentrok dengan Libur Nataru

Ada pengecualian bagi SIM yang lewat dari masa berlakunya karena keadaan tertentu bisa dilakukan perpanjangan, seperti libur Nataru.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024