Beroperasi hingga Dini Hari, Second Floor Bar Kemang Disegel Polisi

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kepolisian kembali menyegel bar yang ada di Ibu Kota buntut melanggar ketentuan jam operasional. Kali ini yang disegel adalah Second Floor Bar & Club yang ada di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan.

11 Jam Tangan Mewah dan 16 Mobil Juga Disita dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judi Online

Bar tersebut tertangkap tangan masih beroperasi hingga pukul 00.20 WIB dini hari tadi. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan, razia ini rutin dilakukan dalam rangka penanganan virus COVID-19.

Detik-detik Pemuda di Depok Babak Belur Dikeroyok Gegara Masalah Bore-Up Motor

"Kemudian petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan police line," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 8 Februari 2022.

Ilustrasi police line

Photo :
  • Istimewa
Dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judol Disita Uang Rp 73 Miliar dan 215 Gram Emas

Dalam razia itu, polisi juga menyasar dua bar lain yang masih berada di kawasan Kemang. Keduanya adalah Venue Bar & Lounge dan NU CHINA Bar & Lounge. Namun, tidak didapati pelanggaran. Kedua lokasi sudah tutup.

"Dilakukan pengecekan oleh petugas, tidak beroperasi (tutup)," kata Mukti.

Selain itu, polisi juga dilakukan swab antigen dan tes urine secara random kepada 13 pengunjung di Second Floor Bar & Club. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan non reaktif. Polisi pun melakukan tes urine. Hasilnya negatif narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Bakal Terapkan TPPU

Polda Metro Jaya bakal mencari semua pihak yang terlibat baik itu bandar judi hingga pelaku TPPU (tindak pidana pencurian uang), terkait kasus judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024